Tuesday, June 21, 2016

Restu Sinaga Akan Hadapi Persidangan


Berkas-berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Restu Sinaga sudah hampir lengkap. Hal tersebut dinyatakan oleh Kompol Purwanta selaku Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan.

"Kalau untuk secara teknisnya aku belum tahu ya. Berkasnya gimana buktinya apa saja, tapi yang jelas itu secara yuridis sudah bisa diajukan ke meja hijau," ungkap Kompol Purwanta saat dihubungi Okezone melalui sambungan telefon (21/6/2016).

"Yang jelas, berkas sudah hampir siap semua karena Kasat (Kasat Reserse Narkoba Kompol Vivick Tjangkung) sendiri yang sampaikan ke saya," tambah Kompol Purwanta.

Sementara itu, untuk perkembangan sidang kedepannya, Kompol Purwanta masih belum bisa memastikan. Pasalnya masih ada kemungkinan berkas-berkas tersebut dikembalikan.

"Untuk perkembangan kapan sidang perdananya nanti bisa hubungi saya lagi. Nanti kalau tanggal 17 diserahin ada perkembangan atau dibalikin, kan kita belum tahu," ujarnya.

Sekadar diketahui, Restu Sinaga ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Pelita Nomor 12 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2016. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir Dumolid dan 26 butir happy five.

Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 comments