Thursday, June 16, 2016

Restu Sinaga Resmi Menjadi Tersangka Kepemilikan Narkoba

restu sinaga - dewagosip88

Aktor Restu Sinaga akhirnya resmi berstatus sebagai tersangka. Setelah dikabarkan tertangkap tangan menyimpan beberapa barang zat narkotika di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta pada hari Kamis, 2 Juni 2016, pihak Kepolisian Metro Jakarta akhirnya memberikan keterangan resmi tentang penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya, dari pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan menyebutkan inisial tersangka dengan sebutan DS, yang tidak lain adalah merupakan nama lengkap sang aktor, Do Restu Sinaga.

"Kronologis penangkapan benar dari semua pertanyaan ini biar dirilis sekalian. Kita baru saja mengamankan seorang laki-laki atas nama DS. Pekerjaan seniman berumur 41 tahun. Ditangkap di rumahnya," papar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Tubagus Ade.

Dalam kasus ini, Restu Sinaga menyandang status sebagai tersangka tunggal. Saat terjadi proses penggerebekan, Tubagus menuturkan bahwa pada saat itu, hanya terdapat satu orang yaitu Restu Sinaga di lokasi penggerebekan. Sejumlah barang bukti yang ikut diamankan bersamaan dengan penangkapan Restu seperti berupa ganja, obat Dumoid, pil Happy Five serta plastik sisa penggunaan kokain disampaikan pula oleh Tubagus bahwa itu semua adalah barang pribadi milik Restu Sinaga.

"Saat dia diamankan, tersangka dalam keadaan sendiri, dan barang yang dikuasainya dalam kuasaan pribadi sehingga dalam kasus ini hanya satu tersangkanya," sambungnya.

Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 comments